Pada hari Kamis 12 November 2020 di kantor Kecamatan Pandak diadakan penyuluhan penyalahgunaan Narkoba dan obat terlarang dari BNN kabupaten...
Pada hari Kamis 12 November 2020 di kantor Kecamatan Pandak diadakan penyuluhan penyalahgunaan Narkoba dan obat terlarang dari BNN kabupaten Bantul. Kegiatan ini dilaksanakan dengan mengikuti aturan protokol kesehatan dimana semua peserta dan narasumber memakai masker, diadakan cek suhu mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak. Acara dibuka oleh camat Pandak Kusmardiono, S. Sos, M. Acc dan materi disampaikan oleh petugas dari BNN Kabupaten Bantul. Sebanyak 40 anak putr adan putri dari SMP 1 Pandak mengikuti kegiatan tersebut dan didampingi oleh Bapak Hariyono, S. Pd. dan Ibu Sri Tawangsih, S. Pd
COMMENTS